Abu Daud). 4. Pendapat Yang Menengahi. Pendapat pertengahan dalam hal ini adalah dari Imam Ahmad bin Hanbal dimana beliau mengharamkan seseorang untuk menikah dengan wanita yang masih suka berzina dan belum melakukan pertaubatan. Jika pernikahan tetap terjadi, maka pernikahan tersebut tidaklah sah. Surah keenam dari Al-Fatihah berbunyi, "tunjukilah kami jalan yang lurus." lagi Al-Quran menuliskan, "Seorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain" (Qs 6:164). Kristen juga setuju bahwa seseorang tidak akan menanggung dosa orang lain. Kita akan menanggung hukuman dosa kita masing-masing di neraka kekal. Pacaran bukanlah hal baru dalam pergaulan anak muda, namun Pacaran mulai muncul pada tahun 1970-an. Saat itu Pacaran dimaksud belumlah seperti Pacaran yang dilakukan anak muda saat ini. Pacaran orang-orang dulu hanya sekedar pandangan dan saling senyum saja antara laki-laki dan perempuan yang sama-sama saling menyukai, dan hanya hati yang Sebagian besar warga gereja mengaku bahwa orang tualah yang menanggung dosa mereka, dan hanya sedikit yang menolak pandangan tersebut. Perbedaan pandangan inilah yang akan diteliti oleh penulis Berhijab atau berjilbab merupakan syariat dalam Islam. Kewajiban berhijab ini berlaku bagi perempuan muslimah. Dan ia yang mengaku sebagai seorang muslimah harus mau membuktikan kepatuhannya terhadap Allah Subhanahu wa Ta'ala, sebagai Tuhannya. Meski begitu, tidak semua perempuan muslimah terkena kewajiban untuk menutup aurat ini. 1. Suaminya. 3. Anak lelakinya. 4. Saudara lelakinya. Dosa yg dilakukan oleh isteri dan anak perempuan ditanggung sendiri. Suami atau ayah hanya menanggung dosa kecuaiannya saja kerana x mendidik isteri dan anak ke jalan yg benar, jika telah dinasihati terlepaslah tanggung jwp lelaki tersebut. "Kamu semua adalah pemimpin dan setiap kamu kelak LWXUd5x.

apakah pacaran dosanya ditanggung orang tua